Ada apa dengan 14 Februari? Sejatinya, tak ada sedikitpun yang membedakan tanggal ini dengan hari-hari lainnya di Bulan Februari kecuali sebuah istilah "yaumul hubb" alias hari kasih sayang. Sungguhkah demikian?
Sesungguhnya pembahasan tentang istilah ini sudah sering diulang bahkan sudah sejak lama. Akan tetapi, merupakan sebuah ironi, ketika generasi muda Islam belum seutuhnya memahami esensi hari ini. Banyak yang tak tahu apa di balik makna perayaan ini.
Berikut ini kami coba mengulang kembali hakikat tentang yaumul hubb. Menurut
data dari Ensiklopedi Katolik, seperti yang dikutip situs kisahislami.com, nama Valentinus diduga bisa merujuk pada tiga
martir atau santo (orang suci) yang berbeda.
Hubungan
antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas.
Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada
yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan
sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus
Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia
yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.
Santo
atau Orang Suci yang di maksud yaitu :
Pastur di
Roma
Uskup
Interamna (modern Terni)
Martir di
provinsi Romawi Afrika.
Sisa-sisa
kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai
jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan
dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia.
Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun
1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari
Valentine (14 Februari), di mana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan
dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dilakukan sebuah misa yang khusus
diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang
menjalin hubungan cinta.
Hari raya
Valentine Days ini dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai
bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang
asal-muasalnya tidak jelas, meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja.
Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.
Hukum
Merayakan Valentine Dalam Islam
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara
peribadatan selain Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia
termasuk dari kaum tersebut ” (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu
Qayyim al-Jauziyah berkata, ” Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual
orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut
HARAM “.
Mengapa?
karena berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan
Allah subhanahu wata’ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi
Allah subhanahu wata’ala dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas
perbuatan minum khamar atau membunuh.
Syaikh
Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan, ”
Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”, karena alasan berikut :
Pertama :
Ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at
Islam.
Kedua :
Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini
yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita)
-semoga Allah meridhai mereka-.
Contoh
kasus : ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka,
hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan
suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Saudaraku!!
Ini adalah suatu kelalaian, mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah
sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat
yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita
sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.
Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang
tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata’ala
melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun
yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.
Di dalam
ayat lainnya, artinya, ” Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman
kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang
menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22).
Jadi,
kesimpulan dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :
Seorang
muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi
jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan
adat kebiasaan mereka.
Bahwa
mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari
pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan
sebagainya.
Haram
hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
Valentine’s
Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentin yang
dihukum mati karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan
pemuda. Oleh karena itu tidak boleh ummat Islam memperingati hari Valentine’s
tersebut.
Sumber: http://kisahislami.com/sejarah-valentine-day-dan-hukum-merayakannya-dalam-islam/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar