Dalam mendirikan
sholat berjamaah, keberadaan imam mutlak adanya. Tak cukup ini saja, sosok imam
juga harus memenuhi klasifikasi yang diinginkan oleh syariat.
Salah satu
hadits yang menjelaskan tentang kedudukan imam dan makmum antara lain yang
tersabda dalam hadits berikut :
عَنْ
اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: يُصَلُّوْنَ لَكُمْ، فَاِنْ اَصَابُوْا
فَلَكُمْ وَ لَهُمْ، وَ اِنْ اَخْطَئُوْا فَلَكُمْ وَ عَلَيْهِمْ. البخارى