Belum
lama ini, Jakarta dihebohkan dengan penolakan warga Kelurahan Lenteng Agung,
Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan terhadap lurah perempuan beragama Kristen
Protestan, Susan Jasmine Zulkifli. Ia dianggap tidak merepresentasikan wilayah Lenteng
Agung yang mayoritas beragama muslim.
Karenanya,
warga minta Susan yang non Muslim itu dipindahtugaskan ke kelurahan lain yang
warganya lebih heterogen.
Ratusan
warga Muslim yang tergabung dalam Forum Penolak Penempatan Lurah Lenteng Agung
itu berunjuk rasa di depan Kantor Kelurahan Lenteng Agung. Menurut warga, aksi
ini digelar karena permohonan warga Muslim untuk meninjau kembali Lurah Lenteng
Agung tak mendapatkan respon positif.
Warga
yang kecewa dengan sikap arogan pemerintah terkait penempatan Lurah Lenteng
Agung, memajang sejumlah spanduk berisi protes terhadap Lurah hasil lelang
Gubernur Jokowi, diantaranya: “Kediktatoran adalah Bagian dari Kezaliman.”
Namun
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan tegas
menolak aspirasi warga Lenteng Agung. Wagub yang juga beragama Kristen
Protestan itu mengaku tidak peduli dengan agama atau jenis kelamin anak
buahnya. Selama bisa menjalankan tugas dengan baik, maka tidak ada alasan untuk
memecat bawahan.
Mantan
Bupati Belitung Timur ini kembali menegaskan bahwa aspirasi warga Muslim
Lenteng Agung tersebut pantas untuk diabaikan karena keinginan mereka itu
bertentangan dengan konstitusi.
“Jadi
saya tegaskan, tidak ada urusannya kinerja orang dengan agama, kita hanya taat
pada konstitusi, bukan pada konstituen,” tegasnya.
Untuk
membela lurah Kristen, Ahok juga mengungkapkan bahwa ayah kandung Susan Jasmine
Zulkifli adalah seorang Muslim. “Malah bapaknya Susan itu muslim loh. Saya
pernah cek itu,” bebernya. Kalau statemen Ahok itu benar, berarti Lurah Susan
sebagai seorang murtadin mantan muslimah.
Bahkan
ketika Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyarankan Lurah Lenteng Agung, Susan
Jasmine Zukifli dipindah, Ahok pun menanggapinya dengan pongah.
"Mendagri
harus belajar konstitusi, Ahok (panggilan akrab Basuki) yang bilang," ujar
Basuki dengan nada menantang saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat,
Jumat (27/9/2013).
Muslim Haram
Dipimpin Kristen
Syariat
Islam mengatur dengan jelas pedoman memilih pemimpin, salah satunya adalah
kriteria pemimpin yang syar’i, antara lain: beragama Islam, beriman, mendirikan
shalat, menunaikan zakat dan taat kepada syariat yang ditetapkan oleh Allah SWT
dan Rasul-Nya.
إِنَّمَا
وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آَمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ
وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
“Sesungguhnya
walimu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan
shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah)” (Qs
Al-Ma’idah 55).
Prinsip
ini ditegaskan dengan larangan menjadikan orang kafir Yahudi dan Kristen
sebagai pemimpin:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ
اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi
sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (Qs Al-Ma’idah 51).
Larangan
ini dipertegas dengan ancaman Al-Qur'an dalam surat An-Nisa’ 138-139, An-Nisa’
144, Ali Imran 28 dan At-Taubah 23.
Kriteria
lain seorang pemimpin dalam Syariat Islam adalah dari kalangan pria. Karena
nas-nas Al-Qur’an dan hadits menyatakan larangan wanita menjadi imam negara.
Hal ini bukanlah masalah khilafiyah tetapi sudah menjadi ijma' (consensus) para
ulama dan fuqaha dari semua mazhab Islam baik salaf (klasik) maupun khalaf
(kontemporer). Mereka telah sepakat bahwa tidak sah dan haram wanita menjadi
kepala negara. Apabila hukum ini dilanggar, maka akan menjadi salah satu sebab
kehancuran bangsa dan negara. Ijma' ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW:
لَنْ
يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً
"Tidak
akan beruntung (berjaya) selama-lamanya suatu kaum yang yang menyerahkan urusan
(pemerintahan) mereka kepada seorang wanita" (HR Bukhari dalam, Tirmidzi, An-Nasa'i
dan Ahmad).
Jatuhnya
pilihan kepada laki-laki sebagai imam (pemimpin) bukanlah sikap diskriminatif,
melainkan karena secara kodrati Allah memberikan beberapa kelebihan
(keunggulan) kepada laki-laki dibanding wanita, baik fisik maupun mental:
الرِّجَالُ
قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ
"Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain
(wanita)..." (Qs An-Nisa 34).
Bibel Pun
Haramkan Lurah Wanita
Larangan
wanita menjadi pemimpin bukan hanya monopoli Islam. Bahkan Bibel juga melarang
keras wanita menjadi pemimpin: "Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar
dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam
diri" (I Timotius 2: 12-14).
Manfred T
Brauch, seorang profesor theologia Alkitabiah di Eastern Baptist Theological
Seminary, Philadelphia mengomentari ayat tersebut sebagai berikut, “Ini
benar-benar ucapan yang sulit. Bahasa yang digunakan nampaknya langsung dan
jelas... Sebagai seorang laki-laki, saya yakin saya tidak dapat memahami
sepenuhnya pengaruh ucapan Rasul ini terhadap perempuan” (Hard Saying of Paul,
edisi Indonesia: Ucapan Paulus yang Sulit, hlm. 254).
Bahkan
dalam ayat yang lain Bibel menyatakan bahwa wanita tidak boleh menggunakan hak
suara: "Sama seperti dalam semua Jemaat orang-orang kudus,
perempuan-perempuan harus berdiam diri dalam pertemuan-pertemuan Jemaat. Sebab
mereka tidak diperbolehkan untuk berbicara. Mereka harus menundukkan diri,
seperti yang dikatakan juga oleh hukum Taurat" (I Korintus 14: 34).
Fatwa
haramnya presiden wanita itu sudah menjadi harga mati dalam Bibel, karena dalam
kitab Taurat disebutkan bahwa wanita ditakdirkan bukan untuk berkuasa, tapi untuk
dikuasai laki-laki.
"Firman-Nya
kepada perempuan itu: "Susah payahmu waktu mengandung akan Kubuat sangat
banyak; dengan kesakitan engkau akan melahirkan anakmu; namun engkau akan
berahi kepada suamimu dan ia akan berkuasa atasmu" (Kejadian 3: 16, bandingkan:
Efesus 5: 22-24). [Widad]
Materi diambil dari shoutussalam.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar