Kuzazo,
Masjid Babussalam – Media, dalam hal ini televisi sungguh memiliki peran
penting dalam mengubah pola pikir penikmatnya. Berbagai survei dan penelitian
telah membuktikan bahwa televisi mampu mengubah pola pikir dan tingkah laku
para penontonnya.
Pun
demikian halnya dengan dunia islam konteporer. Keberadaan televisi tak jarang
menampilkan berita-berita yang menyudutkan islam dan kaum muslimin. Fakta lain
yang tak jarang kita lihat adalah ketidakberimbangan media dalam menampilkan
sebuah “kasus”. Ini tentu saja lebih berbahaya dari pada upaya media televisi
yang terang-terangan mendiskreditkan islam.
Masih
ingatkah kisah tentang kasus DKI Yasmin? Media televisi sering kali menampilkan
potret antiklimaks dari kasus tersebut. Apa pasalnya? Jelas saja, issu tentang
minoritas, kaum terpinggirkankan, anti islam, intoleransi mempunyai “nilai
jual” yang tinggi bila dibandingkan dengan berita tentang fakta yang
sebenarnya. Tentu saja banyak hal yang harus dikorbankan untuk hal “kotor”
tersebut.
Ustadz Achmad
Iman, Ketua Forkami (Forum Komunikasi Muslim Indonesia), seperti yang dikutip
dari antiliberalnews.com, saat mengisi pelatihan kaderisasi dai muda di Bogor,
Sabtu (09/11) kemarin. Beliau mengatakan “TV One TV Laknatullah.” Ustadz Achmad
bukan tanpa alasan mengatakan demikian, pengalamannya menangani kasus GKI
Yasmin yang membuatnya berani mengatakan demikian.
“Saya
diwawancarai hampir 2 jam sama TV One, TV Laknatullah, biar aja saya bilang
gitu saya punya buktinya. Diwawancarai 2 jam tapi yang dimasukin hanya beberapa
detik,” ujar Ustadz Achmad Iman menceritakan.
Akibat
pemberitaan yang tidak berimbang akhirnya opini yang berkembang menyudutkan
umat Islam, bahkan hingga dunia Internasional menilai umat Islam Indonesia
sebagai kaum intoleran. Karena itulah Ustadz Iman tidak mempercayai lagi media
sekuler.
“Kita
kalah opini di media, saya tahu betul apa yang kita lakukan dalam kasus GKI
Yasmin dengan yang diberitakan itu beda. Dan semua berita yang menyangkut Islam
kebanyakan bohong, silahkan cek sendiri,” kata Ustadz Iman.
Seperti
diketahui, kasus yang bermula pada tahun 2002 ini muncul ketika ditemukannya
pemalsuan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk persyaratan
keluarnya IMB. Dan pelakunya, Munir Karta sudah divonis bersalah oleh
Pengadilan Negeri Bogor pada Januari 2011 lalu. Dan tidak hanya itu, syarat
lain seperti jumlah jemaat, pihak GKI Yasmin tidak bisa memenuhi ketentuan
aturan mendirikan rumah ibadah, jemaat GKI yang tinggal di Yasmin tak lebih
dari 5 orang, masih jauh dari syarat harus ada 90 jemaat.
Masih
dari situs yang sama dikatakan, bahkan syarat lainnya yaitu rekomendari FKUB
dan Depagpun tidak dimiliki oleh GKI Yasmin. Itulah kenapa pada 11 Maret 2011
Walikota Bogor akhirnya mencabut IMB GKI Yasmin. Pasca pencabutan IMB tersebut
pemerintah kota Bogor tetap memberikan solusi tempat ibadah dengan memberikan 3
pilihan alokasi tempat dan menyediakan dana pembangunan untuk peribadatan,
namun sayangnya solusi tersebut di tolak oleh pihak GKI Yasmin. Mereka lebih
memilih untuk ibadah di trotoar jalan dengan mengundang simpati khususnya pihak
media agar terlihat seolah-olah dilarang beribadah.
Ustadz
Iman mengatakan saat ini kasus GKI Yasmin sudah selesai. Setelah melewati
perjuangan yang panjang, umat Islam akhirnya berhasil mengawal kasus ini selama
10 tahun lebih dengan sabar tanpa tindakan anarkis, demikian dilansir
SuaraIslam (11/11/2013)
“Alhamdulillah
IMB GKI Yasmin telah dicabut, kasasinyapun ditolak MA, jadi masalah GKI Yasmin
sudah selesai,” jelas ketua Forkami
Sudah
sepantasnya kita jeli dengan pemberitaan media televisi. Apa yang dipaparkan di
atas merupakan sekelumit contoh dari sisi lain dari sebuah kasus yang
diberitakan oleh media. Bukan hendak menuduh, TV One kadang menampilkan berita
tentang keislaman, tapi bisnis tetaplah bisnis, itulah sumber kehidupan mereka.
Tengoklah secara jeli, jika ada kasus tentang kaum muslim dengan umat atau
kelompok minoritas, disitulah kita akan lihat betapa “uang” menjadi dominan di
acara itu. Di luar sana, masih banyak media yang secara terselubung menyebarkan
berita-berita yang menyudutkan Islam dan kaum muslimin. Cermatlah! Wallahu
A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar