Masjid Babussalam - Al-Hamdulillah, segala puji milik
Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulilah –Shallallahu
'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Perbedaan mencolok antara shalat Iedul Fitri dan Iedul
Adha adalah soal makan sebelum berangkat shalat. Di Iedul Fitri dianjurkan
untuk makan (yang paling utama makan kurma) sebelum berangkat shalat. Sementara
untuk Iedul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu sebelum berangkat
shalat.
Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya Radliyallaahu 'Anhu,
ia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لَا يَخْرُجُ يَوْمَ اَلْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ, وَلَا يَطْعَمُ يَوْمَ اَلْأَضْحَى حَتَّى يُصَلِّيَ
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak
keluar pada hari raya Fithri sehingga beliau makan dan tidak makan pada hari
raya Adha sehingga beliau selesai shalat.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Hadits
shahih menurut Ibnu Hibban)
Hikmah dianjurkannya makan sebelum berangkat shalat
Iedul Fitri adalah untuk membedakan hari itu dengan hari-hari sebelumnya yang
kaum muslimin puasa. Pada hari Iedul fitri mereka diwajibkan berbuka (makan
minum) sedangkan hari-hari sebelumnya mereka wajib berpuasa. Supaya ada
perbedaan antara perkara ibadah dengan yang bukan ibadah.
Sedangan pada Iedul Adha, petunjuk Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam, beliau tidak makan karena di hari sebelumnya tidak ada
puasa wajib sehingga tidak ada sesuatu yang harus dijadikan beda.
Hikmah lainnya, amal paling utama di hari itu adalah
berkurban sebagai bentuk ibadah kepada Allah semata, kita diperintahkan makan
dari hewan kurban tersebut, sehingga makanan yang paling utama disantap adalah
daging hewan kurbannya. Karenanya disebutkan dalam riwayat Al-Baihaqi (3/283):
وَكَانَ إذَا رَجَعَ أَكَلَ مِنْ كَبِدِ أُضْحِيَّتِهِ
"Apabila Rasulullah kembali ke rumahnya, beliau
makan dari hati hewan kurbannya."
Imam al-Shan’ani dalam Subulus Salam menyebutkan
hikmah lainnya, menunjukkan kemurahan Allah bagi hamba-hamba-Nya untuk
menyembelih hewan kurban, sehingga yang paling utama adalah memulai makan pada
hari itu dari hewan kurban sebagai bentuk syukur kepada Allah atas nikmat
syariat kurban yang mengandung kebaikan dunia dan pahala di akhirat.
Sunnah mengakhirkan makan berlaku bagi orang yang
memiliki hewan kurban. Setelah shalat ia segera menyembelih dan sarapan dari
daging hewan kurbannya, ini yang dijelaskan oleh Ibnu Qudamah.
Sementara orang yang tidak memiliki hewan kurban, maka
tidak ada dampak apa-apa ia makan terlebih dahulu.
Ibnu Qudamah berkata, “Ahmad berkata: dan pada Idul
Adha, ia tidak makan sehingga pulang (dari shalat) apabila ia memiliki
sembelihan, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam makan dari
sembelihannya. Jika ia tidak memiliki sembelihan (kurban), maka tidak apa-apa
ia makan (sebelum berangkat shalat,-terj)”
Ibnu Hazm berkata: Dan jika ia makan pada hari Idul
Adha sebelum berangkan ke tempat shalat maka tak apa-apa. Dan jika ia tidak
makan sehingga makan dari daging hewang kurbannya maka ini yang baik. Dan
pokoknya tidak halal berpuasa pada keduanya (Iedul Fitri dan Iedul Adha).
“Sunnah
mengakhirkan makan berlaku bagi orang yang memiliki hewan kurban. Setelah
shalat ia segera menyembelih dan sarapan dari daging hewan kurbannya”
Al-Zain bin al-Munir menyebutkan hikmah lainnya,
makannya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam dua hari raya
berada pada waktu yang disyariatkan untuk mengeluarkan sedekah keduanya secara
khusus, sedekah fitri sebelum pergi ke tempat shalat dan sedekah hewan kurban
setelah menyembelihnya. Wallahu Ta’ala A’lam.
Oleh : Badrul Tamam
Dikutip dari : http://www.voa-islam.com/read/tsaqofah/2014/10/04/33218/hikmah-sunnah-tidak-makan-sebelum-shalat-iedul-adha/#sthash.lZJXa1Oo.dpbs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar